Kamis, 21 Januari 2016

alasan oknum polisi menghina TNI

masih dengan kelanjutan masalah seorang oknum polisi muda berpangkat bripda yang baru satu tahun menjalani ikatan dinas yang dengan sengaja mengunggah setatus lewat media sosial dengan tuduhan pencemaran dan penghinaan terhadap sebuah instititusi negara yakni TNI. dan bukan salah satu TNI melainkan mencakup keseluruhan TNI baik Angkatan darat, Laut maupun udara menjadi geram melihat tingkah dan perbuatanm yang dilakukan salah satu oknum polisi tersebut.  ini merupakan berita kedua dari  berita mengenai polisi baru yang membuat nama di tubuh POLRI tercemar yang sebelumnya polwan cantik mabuk sampai teler juga menjadi pembicaraan di kalangan netizen.

perbuatannya tersebut terjadi pada tanggal 15 januari 2016, meski hingga saat ini perbuatan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat bripda ini sudah ditangani oleh Popam Polda Sulselbar namun berita ini masih hangat dibicarakan di media sosial maupun para Netizen.

tanggal 20 januari 2016 akhirnya Kapolda Sulselbar melalui Wakapolda Brigjen Pol Ike Edwin  menyatakan permintaan maafnya kepada seluruh TNI yang berada di Indonesia maupun yang sedang bertugas diluar negeri dihadapan para peserta Rapim ( Rapat Pimpinan ) Kodam VII/ Wirabuana .

kemudian mengenai alasan oknum polisi yang menghina TNI , merupakan sebuah perbuatan khilaf yang meski dilakukan dengan sengaja namun personil tersebut belum benar benar mengetahui tugas pokok masing masing tiap satuan disamping itu juga merupakan sebuah tamparan kepada pihak POLRI yang sedang berusaha menjaga Citra dimasyarakat namun hanya di nodai oleh segelintir oknum yang kadang memang harus menjadi perhatian lebih. disamping itu juga yang menjadikan sebuah pelajaran bagi semuanya untuk memberikan pemahaman tentang berbagai tugas pokok yang berlainan namun tetap satu tujuan. 

kebanggan yang berlebihan terhadap institusi kadang menjadikan kita lupa apa peranan pihak yang berada disekeliling kita. namun upaya didalam kita mencintai sebuah pekerjaan kita tidak diperbolehkan mengecam maupun memandang remah pihak instansi lain.

thanks for comment
EmoticonEmoticon