Sabtu, 26 Maret 2016

TNI AD buat larangan foto selfie

Jumat, 25 Maret 2016
TNI AD Akan Keluarkan Aturan tentang Larangan Prajurit Berselfie
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam waktu dekat akan mengeluarkan sebuah aturan khusus bagi para prajuritnya yang suka ber-selfie dan dengan sengaja meng-upload gambarnya di media sosial (medsos) seperti Facebook, Tweeter, BBM dll.
"Ini yang akan kita tata, kami akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti, Direktorat Hukum TNI AD dan para ahli dalam merumuskan kebijakan ini," kata Kepala Dinas TNI AD Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah saat diskusi interaktif dengan sejumlah wartawan di Aula Media Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016).

Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Suko Purwanto. Menurut Suko, pihaknya tengah menggodok/ mengkaji aturan tersebut. "Memang susah mengontrol ini di media sosial . Akan diatur dan akan menjadi peraturan, sebab banyak mudharatnya daripada manfaatnya," ujarnya. Suko menyebutkan, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan prajurit seperti, mengunggah foto saat melaksanakan perintah operasi, razia tentara, membuat status jelang pemilihan kepala daerah atau presiden dan sebagainya.

"Kami menemukan ada lima orang tentara berpakaian loreng yang berpose tidak sesuai dengan norma keprajuritan. Ini pelanggaran disiplin. Silakan saja bergaya tapi jangan pakai seragam tentara.
Semuanya sudah diproses dan diserahkan ke atasan yang berhak menghukum," ujarnya.
Mengenai sanksi hukum apa yang akan dikenakan kepada prajurit yang melanggar, Suko mengaku, masih dalam pembahasan dengan berbagai pihak seperti Direktorat Hukum TNI AD dan para ahli medsos.
Jika sudah ditetapkan nantinya kebijakan ini akan menjadi peraturan TNI AD.



bapak Panglima juga memerintahkan kepada yang berwenang setelah melihat tentang  adanya anggota TNI yang mengunggah fotonya di Medsos dengan Bertato sbb:
1. Proses prajurit yg bersangkutan sesuai hukum disiplin.
2. Beri teguran kepada Dansatnya.
3. Para Dansat Kabalak agar menjelaskan kepada seluruh anggotanya ttg Larangan mengunggah foto, selfie dan upload gambar di medsos.
4. Laksanakan pengecekan Tatoo seluruh anggota pada kesempatan pertama bila ditemukan beri tindakan disiplin.

berita selengkapnya tentang militer indonesia



thanks for comment
EmoticonEmoticon